Usulan pembentukan badan khusus urusan sawit

id Badan khusus urusan sawit,Ombudsman RI,Industri kelapa sawit

Usulan pembentukan badan khusus urusan sawit

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memberi keterangan setelah menyampaikan laporan pencegahan maladministrasi dalam layanan tata kelola industri kelapa sawit di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk badan khusus urusan sawit guna mencegah terjadinya tumpang tindih perizinan terkait pengembangan industri kelapa sawit.

"Pemerintah harus memiliki satu badan yang mengurusi hulu hingga hilir industri kelapa sawit," ujar Yeka setelah menyampaikan laporan pencegahan malaadministrasi dalam layanan tata kelola industri kelapa sawit di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin.

Yeka menargetkan badan khusus urusan sawit tersebut berada langsung di bawah presiden dan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) guna mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

Ia meyakini bahwa pengembangan industri kelapa sawit tidak cukup ditangani oleh satuan tugas (satgas) maupun satuan kerja (satker) antarkementerian.

Menurut Yeka, pengembangan industri kelapa sawit memiliki kerumitannya tersendiri, baik dalam hal perizinan hingga penataan lahan sehingga membutuhkan satu komandan berupa satu badan di bawah presiden.

"Tumpang tindih lahan, tumpang tindih perizinan. Semua karena apa? Karena kebijakannya disematkan di masing-masing institusi," kata Yeka.