Dokter spesialis anak, dr. Melani Rakhmi Mantu, Sp. A menjelaskan susu formula (sufor) diperbolehkan menjadi pengganti Air Susu Ibu (ASI) hanya dalam kondisi khusus tertentu.
"Ada sejumlah kondisi yang membuat pemberian ASI menjadi tidak memungkinkan, mulai dari sang ibu meninggal hingga penyakit yang memaksa ibu tidak dapat memberikan ASI, " katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat.
Selain itu, menurut Melani, kondisi ibu yang menjalani pengobatan kemoterapi untuk melawan kanker memiliki kandungan obat keras yang bisa masuk ke dalam ASI dan tidak dianjurkan untuk menyusui.
"Kondisi ibu yang mengidap HIV dan belum mengonsumsi obat untuk menghentikan penularan virus juga tidak dianjurkan memberikan ASI, " ucapnya.
Melani juga menambahkan kondisi khusus lainnya yang membuat ibu tidak bisa memberikan ASI adalah ketika ibu meninggal dunia saat bersalin, dan belum tersedianya donor ASI yang bisa didapat dalam waktu segera.
Melanie menilai kondisi tersebut membuat susu formula menjadi solusi bagi bayi. Harapannya agar bayi tetap mendapat asupan nutrisi yang dapat membantunya terus tumbuh dan berkembang.
“Pada saat itu, tentunya pilihan lain adalah pemberian susu formula,” ucapnya.