Musisi Yovie Widianto sebagai Staf Khusus tangani ekonomi kreatif

id Yovie Widianto, Prabowo Subianto, Staf Khusus Presiden

Musisi Yovie Widianto sebagai Staf Khusus  tangani ekonomi kreatif

Musikus Yovie Widianto. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto melantik musisi Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Pelantikan Yovie dilakukan bersama-sama dengan pelantikan Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

Adapun Penasihat Khusus Presiden berjumlah enam orang yakni:
 
  1. Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
  2. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
  3. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
  4. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
  5. Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.
  6. Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
  7. Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putrantosebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.