Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto memiliki harta sekitar Rp43 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di laman e-lhkpn.kpk.go.id.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, termasuk para staf khusus presiden yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya secara lengkap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan data pada laman tersebut, kekayaan Yovie Widianto terdiri atas tiga aset tanah maupun tanah dan bangunan di Bekasi, satu aset tanah dan bangunan di Bogor, dan satu aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur. Lima aset tersebut senilai Rp28,5 miliar.
KPK umumkan Stafsus Presiden Yovie Widianto punya harta Rp43 miliar
Arsip foto - Musikus Yovie Widianto. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU
