
KPK umumkan Stafsus Presiden Yovie Widianto punya harta Rp43 miliar

Berikutnya, lima unit mobil senilai Rp2,07 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,73 miliar, surat berharga Rp125 juta, kas dan setara kas sekitar Rp12,63 miliar, dan harta lainnya sebanyak Rp138,43 juta.
Namun, Yovie memiliki utang sebanyak Rp1,91 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah dikurang utang sejumlah Rp43,27 miliar atau lengkapnya Rp43.276.514.249.
Sebelumnya, Yovie Widianto dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Oktober 2024.
Yovie wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK umumkan Stafsus Presiden Yovie Widianto punya harta Rp43 miliar
Pewarta: Rio Feisal
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
