Palembang (ANTARA) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Branch Office - BO) Kayu Agung memberikan bantuan berupa klaim Asuransi Aurora Plus dan uang Rp50 juta kepada ahli waris salah satu nasabah kredit yang mengalami musibah meninggal dunia.
Klaim asuransi atas nama nasabah Ali Rusman (49) diserahkan langsung kepada ahli warisnya (istri)
oleh Pimpinan Cabang BRI BO Kayu Agung, Syafrizal, di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis.
Syafrizal menjelaskan bahwa penyerahan klaim Asuransi Aurora Plus kepada ahli waris nasabah tersebut sebagai bentuk untuk meringankan duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia.
"Inilah bentuk meringankan beban nasabah kami dalam menghadapi musibah duka seperti ini sehingga ahli warisnya dapat menjalani kehidupan tanpa harus melanjutkan kewajiban pembayaran cicilan kepada BRI," ujarnya.
Berita Terkait
BRI Palembang gelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi nasabah pensiunan
Rabu, 2 Oktober 2024 22:37 Wib
BRI kembangkan percontohan berbasis "blockchain" demi perkuat keamanan
Minggu, 29 September 2024 13:17 Wib
BRI Sriwijaya serahkan uang pertanggungan klaim asuransi nasabah meninggal dunia
Jumat, 27 September 2024 22:14 Wib
BRI jadi BUMN dengan dividen terbesar 10 tahun terakhir
Rabu, 18 September 2024 15:47 Wib
Dirut BRI: Permodalan perseroan masih kuat dan mampu beri dividen
Senin, 2 September 2024 13:20 Wib
BRI Regional Palembang salurkan KUR Rp4,4 triliun di tiga provinsi
Jumat, 30 Agustus 2024 17:26 Wib
ANTARA dan BRI gelar lomba foto angkat pelaku ekonomi ultra mikro
Senin, 26 Agustus 2024 16:30 Wib
BRI Palembang bina puluhan ribu agen BRILink di tiga provinsi
Sabtu, 24 Agustus 2024 7:20 Wib