Palembang (ANTARA) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Branch Office - BO) Kayu Agung memberikan bantuan berupa klaim Asuransi Aurora Plus dan uang Rp50 juta kepada ahli waris salah satu nasabah kredit yang mengalami musibah meninggal dunia.
Klaim asuransi atas nama nasabah Ali Rusman (49) diserahkan langsung kepada ahli warisnya (istri)
oleh Pimpinan Cabang BRI BO Kayu Agung, Syafrizal, di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis.
Syafrizal menjelaskan bahwa penyerahan klaim Asuransi Aurora Plus kepada ahli waris nasabah tersebut sebagai bentuk untuk meringankan duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia.
"Inilah bentuk meringankan beban nasabah kami dalam menghadapi musibah duka seperti ini sehingga ahli warisnya dapat menjalani kehidupan tanpa harus melanjutkan kewajiban pembayaran cicilan kepada BRI," ujarnya.