Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palembang, Sumatera Selatan mengkaji ruang terbuka hijau (RTH) untuk mencapai target nasional sebesar 30 persen.
Sub Koordinator Perumahan dan Permukiman dan lingkungan hidup Bappeda Kota Palembang Andrei Prima di Palembang, Senin, mengatakan bahwa saat ini Bappeda Kota Palembang dalam tahap pengkajian terkait RTH, guna memanfaatkan potensi yang dimiliki agar mencapai target nasional yakni sebesar 30 persen.
Menurut dia, RTH di Kota Palembang saat ini berdasarkan perhitungan beberapa waktu terakhir, yakni sebesar 12 persen dari total luas wilayah Kota Palembang sebesar 352 kilometer lebih.
Sementara berdasarkan peraturan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebesar 30 persen dengan rincian 20 persen untuk RTH terbuka atau publik dan 10 persen nya untuk kawasan rumah dan bangunan lainnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya menjadi pilot project dari Bappenas dengan melibatkan 10 Direktorat dari Bappenas untuk konsultasi dan belajar untuk meningkatkan RTH di Kota Palembang.
"Kami harapkan pada 2028 akan terasa pembangunan nya mulai dari sumber daya manusianya dan peraturan, serta informasi yang lebih mudah, dalam mewujudkan pembangunan itu," katanya.
Ia menambahkan strategi untuk meningkatkan yakni pihaknya harus memaksa agar anggaran RTH menjadi sesuatu yang diprioritaskan, karena hingga 2024, pekerjaan ini usai pandemi lalu dengan dinas terkait harus siap untuk melakukan pelaksanaan RTH.
Saat ini berdasarkan potensi, Kota Palembang bisa mencapai 30 persen tersebut RTH itu, dan berharap Pemerintah Kota Palembang yang baru ke depannya mampu melaksanakan itu dengan potensi dan menyiapkan anggarannya.