Palembang (ANTARA) - Polda Riau menangkap seorang oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara) diduga menyeludupkan sabu seberat 30 kilogram.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto di Muratara, Rabu, membenarkan hal tersebut bahwa oknum yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (nonjob) yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
"Yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (Nonjob) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau, namun untuk informasi lengkapnya kami masih menunggu dari Polda Riau," katanya.
Ia menyebutkan bahwa oknum anggota tersebut sudah selama enam bulan menjadi target pencarian oleh propam karena tidak masuk kantor. Adapun ancaman pidana oknum itu saat ini sedang diproses oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
Berita Terkait
Bulog Ogan Komering Ulu kerahkan 30 truk angkut beras bantuan pangan
Kamis, 10 Oktober 2024 20:23 Wib
Bappeda Palembang kaji RTH kejar target 30 persen
Senin, 7 Oktober 2024 18:00 Wib
Poltekpar Palembang Targetkan 30 Persen Lulusan Berwirausaha
Kamis, 3 Oktober 2024 5:34 Wib
Tim polo air Sumsel tak bisa cetak gol, DKI menang telak 0-30
Jumat, 6 September 2024 9:00 Wib
Okupansi penumpang LRT Sumsel naik 30 persen saat libur Idul Adha
Jumat, 21 Juni 2024 10:19 Wib
Legenda SFC bakal turun lapangan pada 30 Juni 2024
Selasa, 18 Juni 2024 21:53 Wib
Terbawa arus 30 kilometerdi Sungai Lematang, seorang bocah ditemukan tak bernyawa
Kamis, 13 Juni 2024 20:00 Wib
Kamis (30/5), Presiden akan bagikan bantuan modal kerja di Muratara dan cek gudang Bulog di Lubuklinggau
Kamis, 30 Mei 2024 8:35 Wib