Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan meminta pemilik kapal angkutan tanah penabrak Jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan beberapa waktu lalu bertanggungjawab memperbaiki jembatan tersebut.
"Pemilik kapal tersebut harus segera memperbaiki Jembatan (P.6) Lalan karena kondisi struktur tiang betonnyo retak yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat yang melintasi jembatan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya, di Sekayu, Rabu.
Seusai rapat menindaklanjuti insiden penabrakan jembatan (P.6) Lalan, pemilik kapal pengangkut tanah merah telah diminta bertanggungjawab memperbaiki kerusakan yang diakibatkan kapalnya.
Sambil menunggu pertanggungjawaban pemiliknya, tugboat/kapal Adi Putra yang menabrak saat melintas di bawah Jembatan P.6 Lalan dengan ukuran tongkang 150 feet bermuatan tanah merah 800 M3 tanah diamankan oleh polisi perairan.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk tidak melintasi jembatan dengan membawa barang yang tergolong berat.
Berita Terkait
Palembang miliki potensi energi terbarukan dari arus sungai
Selasa, 17 September 2024 19:37 Wib
Musi Rawas santuni anak yatim saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 16 September 2024 15:21 Wib
Pj Gubernur Sumsel lepas peserta Musi Half Marathon
Minggu, 15 September 2024 18:33 Wib
Muba berikan modal usaha ke 38 kelompok usaha bersama
Jumat, 13 September 2024 19:30 Wib
KSOP sebut lalu lintas sungai dekat Jembatan Lalan Muba sudah normal
Kamis, 12 September 2024 14:58 Wib
Yang beda dari Pilkada Musi Rawas, dari kerabat hingga rontoknya kotak kosong
Selasa, 3 September 2024 15:30 Wib
Asyik nonton lomba bidar di Jembatan Musi VI, kawasan BKB warga tumpah ruah
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:09 Wib
Pj Bupati Banyuasin hadiri rapat Operasi Mantap Praja Musi 2024
Jumat, 23 Agustus 2024 9:40 Wib