Pemkab Muba minta kapal penabrak jembatan bertanggungjawab untuk perbaiki

id Pemkab Musi Banyuasin, jembatan rusak, tabrak jembatan, kapal, tugboat, tongkang, kapal tabrak jembatan, muba, kapal pen

Pemkab Muba minta kapal penabrak  jembatan bertanggungjawab untuk perbaiki

Tim Pemkab Musi Banyuasin rapat bahas kasus kapal penabrak Jembatan Lalan. (ANTARA/HO/Dinas Kominfo Muba)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan meminta pemilik kapal angkutan tanah penabrak Jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan beberapa waktu lalu bertanggungjawab memperbaiki jembatan tersebut.

"Pemilik kapal tersebut harus segera memperbaiki Jembatan (P.6) Lalan karena kondisi struktur tiang betonnyo retak yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat yang melintasi jembatan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya, di Sekayu, Rabu.

Seusai rapat menindaklanjuti insiden penabrakan jembatan (P.6) Lalan, pemilik kapal pengangkut tanah merah telah diminta bertanggungjawab memperbaiki kerusakan yang diakibatkan kapalnya.

Sambil menunggu pertanggungjawaban pemiliknya, tugboat/kapal Adi Putra yang menabrak saat melintas di bawah Jembatan P.6 Lalan dengan ukuran tongkang 150 feet bermuatan tanah merah 800 M3 tanah diamankan oleh polisi perairan.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk tidak melintasi jembatan dengan membawa barang yang tergolong berat.