Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan meminta pemilik kapal angkutan tanah penabrak Jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan beberapa waktu lalu bertanggungjawab memperbaiki jembatan tersebut.
"Pemilik kapal tersebut harus segera memperbaiki Jembatan (P.6) Lalan karena kondisi struktur tiang betonnyo retak yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat yang melintasi jembatan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya, di Sekayu, Rabu.
Seusai rapat menindaklanjuti insiden penabrakan jembatan (P.6) Lalan, pemilik kapal pengangkut tanah merah telah diminta bertanggungjawab memperbaiki kerusakan yang diakibatkan kapalnya.
Sambil menunggu pertanggungjawaban pemiliknya, tugboat/kapal Adi Putra yang menabrak saat melintas di bawah Jembatan P.6 Lalan dengan ukuran tongkang 150 feet bermuatan tanah merah 800 M3 tanah diamankan oleh polisi perairan.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk tidak melintasi jembatan dengan membawa barang yang tergolong berat.
Berita Terkait
Kabupaten Muba jadi pilot proyek Program Satu Data Desa Indonesia 2025
Selasa, 10 Desember 2024 10:11 Wib
Musi Banyuasin menjadi tuan rumah Porprov Sumsel 2025
Senin, 9 Desember 2024 14:41 Wib
Muba tekan angka kemiskinan ekstrem
Sabtu, 7 Desember 2024 7:36 Wib
BMKG Sumsel imbau warga waspadai potensi cuaca ekstrem
Jumat, 6 Desember 2024 13:35 Wib
Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024 dari Palembang menuju pentas dunia
Minggu, 1 Desember 2024 7:03 Wib
Distribusi logistik Pilkada ke daerah perairan sungai Musi
Selasa, 26 November 2024 13:34 Wib
BPBD Rejang Lebong lakukan pengerukan Sungai Musi
Kamis, 21 November 2024 14:46 Wib
Polres Musi Rawas tangani kasus ayah aniaya anaknya usia tiga tahun
Rabu, 20 November 2024 15:59 Wib