Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan meminta pemilik kapal angkutan tanah penabrak Jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan beberapa waktu lalu bertanggungjawab memperbaiki jembatan tersebut.
"Pemilik kapal tersebut harus segera memperbaiki Jembatan (P.6) Lalan karena kondisi struktur tiang betonnyo retak yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat yang melintasi jembatan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya, di Sekayu, Rabu.
Seusai rapat menindaklanjuti insiden penabrakan jembatan (P.6) Lalan, pemilik kapal pengangkut tanah merah telah diminta bertanggungjawab memperbaiki kerusakan yang diakibatkan kapalnya.
Sambil menunggu pertanggungjawaban pemiliknya, tugboat/kapal Adi Putra yang menabrak saat melintas di bawah Jembatan P.6 Lalan dengan ukuran tongkang 150 feet bermuatan tanah merah 800 M3 tanah diamankan oleh polisi perairan.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk tidak melintasi jembatan dengan membawa barang yang tergolong berat.
Berita Terkait
KPU Musi Banyuasin target distribusi logistik pilkada pada 20 November
Jumat, 1 November 2024 8:40 Wib
Kota Palembang ajak ANTARA gaungkan "Musi World Jazz Festival"
Rabu, 30 Oktober 2024 11:59 Wib
Polrestabes Palembang temukan jasad mengapung di sungai Musi
Senin, 28 Oktober 2024 16:18 Wib
Muba gelar Festival Randik ke-20 sebagai komitmen pelestarian budaya
Kamis, 24 Oktober 2024 20:53 Wib
Puluhan peserta Sekolah Lansia Tangguh Muba diwisuda
Kamis, 24 Oktober 2024 18:01 Wib
Dinas Sosial Musi Banyuasin luncurkan bantuan 'Bakul Nasi'
Selasa, 22 Oktober 2024 19:51 Wib
Jembatan Ampera dipasangi lampu motif songket
Sabtu, 19 Oktober 2024 13:16 Wib
Dishub Palembang edukasi keselamatan pengemudi perahu getek
Kamis, 17 Oktober 2024 16:22 Wib