
Propam Polda dalami anggota yang tangkap pedagang es gabus di Jakpus

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mendalami anggota kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pedagang es gabus yang diduga menggunakan bahan berbahaya, seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci di dalam dagangannya, Sabtu (24/1).
"Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Terkait peristiwa tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila di dalam tindakan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas itu terdapat persepsi yang kurang baik atau kurang tepat.
"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," ujar Budi.
Dia pun memastikan Polda Metro Jaya tidak pernah mematikan atau menghambat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masyarakat.
Pewarta: Ilham Kausar
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
