"Satgas yang dibentuk ini untuk pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulu sampai hilirnya," katanya.
Sembari pembentukan satgas, katanya, Polda Sumsel juga akan melakukan penyelidikan terhadap pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) itu untuk pengungkapan hingga hilirnya, dengan membentuk tim untuk menyelidiki pihak yang diuntungkan dari hasil kegiatan tersebut.
Kemudian, penyebab maraknya aktivitas pengeboran ilegal itu disebabkan adanya permintaan dengan harga yang tinggi sehingga membuat masyarakat melakukan kegiatan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Selain itu, untuk penanganan dan operasi pengeboran ilegal membutuhkan biaya besar. Sedangkan, personel yang ada tidak mencukupi untuk melakukan penindakan.
"Terkait dengan rencana legalisasi sumur-sumur minyak ilegal juga jauh sekali dari harapan. Lingkungan hidup tidak terawat, lingkungan rusak. Seperti di insiden di Sungai Dawas, berdasarkan pantauan kami dampak dari illegal drilling itu sangat merusak lingkungan, lumpurnya sampai ke lutut, namun lumpur itu bukan air tapi minyak," kata Rachmad.
Pj Gubenrur Sumsel Elen Setiadi menambahkan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Kapolda Sumsel. Salah satunya soal kondisi terkini di Muba dan soal pengeboran minyak secara ilegal.
"Secara teknis kami akan membahas hal ini dengan pihak-pihak terkait. Ada juga usulan-usulan teknis dan nantinya akan mengundang kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.
Kepala Perwkailan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan mengatakan negara dirugikan akibat pengeboran minyak secara ilegal yang terjadi. Namun, pihaknya tidak berbuat namun penanganan lingkungan dilakukan oleh SKK Migas.
Ia menjelaskan jumlah sumur minyak ilegal di Muba sebanyak 7.700 sumur. Namun, jumlah itu yang memiliki titik koordinat, namun yang ditemukan dampak lingkungan di luar dari jumlah yang memiliki titik koordinat tersebut.
"Dampak lingkungannya saya kaget melihatnya, sangat masif rusaknya. Biaya kerugiannya sangat besar. Dalam jangka pendek masyarakat tentu mendapatkan keuntungan, akan tetapi dampaknya kerusakan lingkungan semua masyarakat merasakan," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumsel segera bentuk satgas pencegahan pengeboran minyak secara ilegal
Berita Terkait
Bappeda Palembang kaji RTH kejar target 30 persen
Senin, 7 Oktober 2024 18:00 Wib
Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumsel capai Rp3,2 triliun
Senin, 7 Oktober 2024 16:46 Wib
Hakim di Palembang tetap melaksanakan persidangan
Senin, 7 Oktober 2024 13:45 Wib
Peringatan HUT ke-79 TNI di Palembang
Senin, 7 Oktober 2024 9:22 Wib
Chenco cetak empat gol saat Sriwijaya hempaskan Persikabo 5-1
Minggu, 6 Oktober 2024 19:19 Wib
BMKG prakirakan cuaca Palembang dan mayoritas kota di Indonesia berawan-hujan Minggu
Minggu, 6 Oktober 2024 7:47 Wib
Pangdam Sriwijaya tegaskan keberhasilan tugas personel TNI tak boleh bikin lengah
Sabtu, 5 Oktober 2024 15:20 Wib
Ribuan warga Palembang tumplek saksikan pameran alutsista TNI
Sabtu, 5 Oktober 2024 14:43 Wib