Sumsel segera bentuk satgas pencegahan pengeboran minyak ilegal

id sumsel,palembang,satgas illegal drilling,illegal drilling,pemprov sumsel

Sumsel segera bentuk satgas pencegahan pengeboran minyak ilegal

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rachmad A Wibowo saat diwawancarai di Palembang, Senin (22/7/2024). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rachmad A Wibowo mengatakan bahwa Sumsel segera membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan pengeboran minyak secara ilegal guna meminimalkan kerusakan lingkungan dan korban jiwa sebagai dampak dari kegiatan tersebut.

Rachmad saat diwawancarai di Palembang, Senin, mengatakan sebelumnya pada 21 Juni 2024 ada peristiwa ledakan di lokasi sumur minyak ilegal di Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang mengakibatkan empat orang tewas dan Polda Sumsel telah menyegel lokasi tersebut.

Namun, pada Minggu (21/7), ada sekelompok masyarakat membuka kembali pipa minyak di lokasi tersebut dan terjadi ledakan lagi dan menyebabkan satu orang tewas sehingga total korban tewas menjadi lima orang.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan semua pihak pemangku pemangku kepentingan melakukan persiapan pembentukan satgas pada Rabu (24/7), dengan mengundang pihak-pihak terkait. Satgas yang dibentuk berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas, dan pihak terkait lainnya.