Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya mengingatkan pegawai di jajarannya agar menghindari judi daring yang menimbulkan berbagai permasalahan di tengah masyarakat.
"Saya kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel terlibat judi daring. Jika ada yang terbukti melanggar larangan itu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, judi daring dapat merusak mental para ASN sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, jangan sampai ada yang terlibat permainan judi itu.