Baturaja (ANTARA) - Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memberikan pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas dengan cara jemput bola ke desa-desa di wilayah setempat.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Dokkes Masnura di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-78 Bhayangkara.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya menyambangi masyarakat penyandang disabilitas seperti cacat mental dan fisik serta tuna daksa untuk diberikan pelayanan kesehatan secara gratis.
"Ada empat orang penyandang disabilitas dari beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Baturaja Timur yang mendapat pelayanan ini," katanya.
Dia menjelaskan, pelayanan kesehatan yang diberikan mulai dari pengecekan tensi darah hingga pemberian obat-obatan yang diperlukan dan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Selain pelayanan kesehatan, kata dia, pihaknya juga memberikan bantuan berupa paket sembako untuk penyandang disabilitas guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Ia berharap kegiatan bakti sosial tersebut dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah, khususnya jajaran Polri.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat agar ke depan lebih akrab dan menimbulkan rasa kekeluargaan," ujarnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar rakor layanan kesehatan WBP
Rabu, 25 September 2024 22:01 Wib
BPJS Kesehatan Palembang sinergi dengan camat lakukan layanan keliling
Rabu, 25 September 2024 21:51 Wib
Pemkab OKU Timur wujudkan ketahanan keluarga sehat
Jumat, 20 September 2024 10:28 Wib
Kabupaten OKU tambah fasilitas kesehatan untuk ibu dan anak
Rabu, 18 September 2024 19:04 Wib
KAI Divre Tanjungkarang hadirkan layanan Rail Clinic di Stasiun Srengsem
Rabu, 18 September 2024 18:50 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani 76 kasus rabies
Jumat, 13 September 2024 19:29 Wib
OKU Timur luncurkan program Berobat Gratis
Jumat, 13 September 2024 18:51 Wib
BPJS Kesehatan Palembang pastikan tak ada biaya mengurus JKN KIS
Jumat, 13 September 2024 7:12 Wib