Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka, dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menerangkan bahwa penetapan AL sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor: 1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 6 Juni 2024.
"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Saudara AL sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (build, operate and transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka," kata Cahya di Bandung, Rabu.
Menurut dia, dalam kasus tersebut AL secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.
Ia memasukkan ketentuan persyaratan di luar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Berita Terkait
Sesar Garsela pemicu gempa merusak di Jabar hasil analisis data
Sabtu, 21 September 2024 17:06 Wib
Jabar hattrik Juara Umum PON
Jumat, 20 September 2024 21:26 Wib
Sumsel urutan ke-15 perolehan medali PON 2024, Jabar masih memimpin
Kamis, 19 September 2024 10:07 Wib
Jatim gagalkan Jabar kawinkan emas PON 2024
Rabu, 18 September 2024 22:36 Wib
Jabar kembali pimpin klasemen perolehan medali PON XXI/2024 , Rabu (18/9/2024)
Rabu, 18 September 2024 20:25 Wib
Gempa 5 Magnitudo di Kertasari Bandung terasa di seluruh Jabar
Rabu, 18 September 2024 12:57 Wib
Akibat gempa di Bandung, 9 orang alami luka dan rumah-rumah rusak
Rabu, 18 September 2024 12:28 Wib
Kesebelasan Jabar tembus final PON
Senin, 16 September 2024 20:27 Wib