Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang pada Juni 2024 mulai melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) sejumlah kabupaten dan kota dalam wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kegiatan tersebut diawali di Kabupaten Musi Banyuasin bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya dibayar melalui pemda," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Juliansyah, di Palembang, Selasa.
Selain meningkatkan pelayanan peserta JKN, kata dia, evaluasi pemanfaatan aplikasi ARIP untuk mempermudah dan memastikan ketepatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghitung iuran JKN bagi PNS daerah untuk kelancaran proses rekonsiliasi iuran pemda.
Manfaat selanjutnya, kata dia, untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi dasar perhitungan iuran JKN PPU PN Daerah telah menggunakan lima komponen sesuai dengan ketentuan.
Kemudian aplikasi ARIP juga dapat digunakan sebagai data acuan dalam pemutakhiran data peserta pada database kepesertaan BPJS Kesehatan dan menganalisa tren realisasi gaji/iuran JKN yang akurat untuk kebutuhan penganggaran daerah.
Berita Terkait
Ada Mobil Sehat Timah di Bangka Selatan, ini penjelasannya
Jumat, 4 Oktober 2024 19:37 Wib
Dinkes OKU lakukan pelacakan kasus Tuberkulosis
Kamis, 3 Oktober 2024 20:02 Wib
KAI Divre IV Tanjungkarang hadirkan Layanan Rail Clinic di Ketapang
Kamis, 3 Oktober 2024 15:17 Wib
Pemkab OKU kejar target 100 persen desa terapkan SBS
Kamis, 3 Oktober 2024 14:41 Wib
141 desa di OKU terapkan stop BAB sembarangan
Rabu, 2 Oktober 2024 22:41 Wib
Dinkes OKU catat 741 warga terdeteksi derita TBC
Rabu, 2 Oktober 2024 22:39 Wib
BRI Palembang gelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi nasabah pensiunan
Rabu, 2 Oktober 2024 22:37 Wib
Dinas Kesehatan OKU kampanyekan GERMAS cegah penyakit menular
Rabu, 2 Oktober 2024 22:33 Wib