Jakarta (ANTARA) - Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hermanto menyampaikan SYL membebankan kebutuhannya saat bepergian ke luar negeri sebesar Rp800 juta kepada para anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hermanto, yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan itu, menyebutkan kebutuhan tersebut meliputi sebanyak Rp600 juta untuk keperluan SYL dan keluarganya saat pergi ke Brasil dan Rp200 juta untuk kebutuhan di Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Saksi sebut Syahrul Yasin Limpo bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
"Kebutuhan itu dimintakan ke PSP. Tapi ada ke Direktorat lain juga sepengetahuan saya, namun saya tidak tahu jumlahnya," kata Hermanto dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Untuk memenuhi kebutuhan SYL di luar negeri itu, ia mengatakan seluruh pejabat hingga pegawai melakukan patungan dengan membagi rata uang yang diminta agar tidak ada yang lebih besar maupun lebih kecil.
Dia menjelaskan permintaan kebutuhan SYL di Brasil maupun AS tersebut diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono melalui Direktur Jenderal PSP Kementan Ali Jamil, barulah kepada dirinya.
Baca juga: KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
Baca juga: Ahmad Sahroni: KPK sarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL