Ahmad Sahroni: KPK sarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL

id KPK,Ahmad Sahroni,TPPU,Syahrul yasin Limpo,SYL

Ahmad Sahroni: KPK sarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL

Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar NasDem mengembalikan uang Rp40 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera di transfer ke virtual account," kata Sahroni usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Sahroni juga mengungkapkan NasDem telah menerima uang sebesar Rp820 juta, namun nominal tersebut sudah seluruhnya dikembalikan oleh NasDem ke KPK. "Sudah, sudah (dikembalikan) Rp820 juta," ujarnya.

Dia kemudian menjelaskan uang Rp820 juta dan Rp40 juta tersebut dikirim oleh SYL ke NasDem untuk digunakan sebagai dana bantuan untuk para korban bencana alam.