Ahmad Sahroni: KPK sarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL

id KPK,Ahmad Sahroni,TPPU,Syahrul yasin Limpo,SYL

Ahmad Sahroni: KPK sarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL

Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Rp820 juta dari SYL dan Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," kata Sahroni.

Kemudian saat ditanya apakah dirinya akan kembali dipanggil oleh tim penyidik KPK, Sahroni mendapat informasi soal hal itu.

"Belum tahu (pemanggilan kembali), pokoknya tadi sudah memenuhi syarat panggilan yang sebelumnya saya enggak datang, hari ini saya hadir," tuturnya.

Untuk diketahui, Sahroni hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.