"Sisa dari perkara tahun 2022 hingga 2023 tersebut, kini masih dalam proses lidik/sidik. Sedangkan, untuk persentase penyelesaian di tahun 2023 itu sebanyak 73,4 persen," jelas Kapolres.
Arif juga menambahkan, penanganan kasus lainnya yang meningkat terjadi pada kasus narkotika yang mendominasi dalam laporan yakni sebanyak 80 kasus atau meningkat dibandingkan tahun 2022 yang tercatat hanya 75 kasus.
Kapolres juga mengingatkan beberapa kasus yang menonjol yang sudah diselesaikan Polres OKU sepanjang tahun ini seperti kasus arisan bodong yang merugikan ratusan korban dengan total kerugian sebesar Rp6,3 miliar.
Kemudian, pengungkapan kasus pembunuhan sekeluarga yang terjadi di Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat dan suami bunuh istri di Kelurahan Sekarjaya.
"Untuk kasus kecelakaan lalulintas tercatat pada tahun 2022 sebanyak 41 kasus dan meningkat 10 kasus pada 2023 yakni 51 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang," ujarnya.