Imigrasi Palembang resmikan UKK di Muba

id Imigrasi Palembang, kemenkumham, resmikan UKK, ukk di Kabupaten Musi Banyuasin, unit kerja keimigrasian

Imigrasi Palembang resmikan UKK di Muba

Kakanwil Kemenkumhwm Sumsel Ilham Djaya pimpin peresmian UKK di Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (18/12) (ANTARA/HO/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan meresmikan pengoperasian secara penuh Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin.

"Grand launching" UKK Musi Banyuasin itu ditandai dengan pengguntingan pita di pintu masuk ruangan pelayanan oleh Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan serta pejabat Sekretariat Ditjen Imigrasi seperti Kabag Prolap Dadan Gunawan, Koordinator Kerja sama Keimigrasian Herawan Sukoaji, dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azwar Anas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya pada kesempatan itu mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi membuka UKK dengan kantor pelayanan permanen yang representatif dan lengkap.

"Atas dukungan pembiayaan Pemkab Muba, kami berhasil membuka UKK secara permanen dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung termasuk rumah dinas, serta kendaraan operasional roda dua dan empat," ujarnya.

Kakanwil Ilham Djaya juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Palembang atas kesuksesannya menjalin kerja sama dengan Pemkab Muba membangun UKK.

Banyak inovasi yang telah dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, namun pendirian UKK Muba menjadi langkah strategis untuk lebih mendekatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat setempat dan tenaga kerja asing (TKA) di sekitar wilayah kabupaten tersebut.

Setelah pembangunan UKK Muba, Ilham akan mengupayakan pendekatan dengan pemerintah daerah lainnya yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang.

Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan menambahkan UKK Muba didukung sarana dan prasarana yang lengkap sehingga memungkinkan bagi pelayanan orang asing.

Dengan adanya UKK di Kabupaten Muba, masyarakat dan pekerja asing yang ada di daerah setempat dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengurus dokumen keimigrasian, cukup datang ke UKK.

Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud pada kesempatan itu menyampaikan bahwa upaya pihaknya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat akhirnya terwujud dengan "grand launching" UKK di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Palembang.

Unit kerja keimigrasian berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor, izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

"Kehadiran UKK yang merupakan salah satu instansi vertikal sangat diharapkan oleh Pemkab Muba untuk menambah kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan di bidang keimigrasian," ujar Pj Bupati Apriadi.