Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan meresmikan pengoperasian secara penuh Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin.
"Grand launching" UKK Musi Banyuasin itu ditandai dengan pengguntingan pita di pintu masuk ruangan pelayanan oleh Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan serta pejabat Sekretariat Ditjen Imigrasi seperti Kabag Prolap Dadan Gunawan, Koordinator Kerja sama Keimigrasian Herawan Sukoaji, dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azwar Anas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya pada kesempatan itu mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi membuka UKK dengan kantor pelayanan permanen yang representatif dan lengkap.
"Atas dukungan pembiayaan Pemkab Muba, kami berhasil membuka UKK secara permanen dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung termasuk rumah dinas, serta kendaraan operasional roda dua dan empat," ujarnya.
Kakanwil Ilham Djaya juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Palembang atas kesuksesannya menjalin kerja sama dengan Pemkab Muba membangun UKK.
Banyak inovasi yang telah dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, namun pendirian UKK Muba menjadi langkah strategis untuk lebih mendekatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat setempat dan tenaga kerja asing (TKA) di sekitar wilayah kabupaten tersebut.
Setelah pembangunan UKK Muba, Ilham akan mengupayakan pendekatan dengan pemerintah daerah lainnya yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang.
Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan menambahkan UKK Muba didukung sarana dan prasarana yang lengkap sehingga memungkinkan bagi pelayanan orang asing.
Dengan adanya UKK di Kabupaten Muba, masyarakat dan pekerja asing yang ada di daerah setempat dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengurus dokumen keimigrasian, cukup datang ke UKK.
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud pada kesempatan itu menyampaikan bahwa upaya pihaknya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat akhirnya terwujud dengan "grand launching" UKK di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Palembang.
Unit kerja keimigrasian berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor, izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.
"Kehadiran UKK yang merupakan salah satu instansi vertikal sangat diharapkan oleh Pemkab Muba untuk menambah kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan di bidang keimigrasian," ujar Pj Bupati Apriadi.
Berita Terkait
Jamaah haji OKU tergabung Kloter 12 Embarkasi Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 19:12 Wib
Seorang bocah tewas tenggelam di Sungai Borang, Basarnas berhasil temukan
Rabu, 1 Mei 2024 18:37 Wib
PT RMKE menggelar pengobatan massal di Selat Punai Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 17:30 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Pertamina Patra Niaga menggelar donor darah di Palembang
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib
Menteri PPPA: Peringatan Hari Kartini momentum perempuan untuk bersatu
Selasa, 30 April 2024 16:20 Wib
Bupati OKU tekankan pejabat baru dilantik berinovasi dalam pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:17 Wib
Wapres & Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib