Aktivis: Firli tak punya alasan mangkir dari pemeriksaan tersangka
Jakarta (ANTARA) - Aktivis antikorupsi Yudi Purnomo Harahap mengatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak punya alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (1/12).
"Dengan posisi nonaktif, apalagi KPK sudah menyatakan bahwa akses ke KPK diputus dan tidak lagi dilibatkan dalam tugas KPK, maka sudah tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mangkir," kata Yudi Purnomo dihubungi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata Yudi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menerbitkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Apalagi Firli sudah dicekal untuk tidak bisa berpergian ke luar negeri oleh penyidik," tambah Yudi.
"Dengan posisi nonaktif, apalagi KPK sudah menyatakan bahwa akses ke KPK diputus dan tidak lagi dilibatkan dalam tugas KPK, maka sudah tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mangkir," kata Yudi Purnomo dihubungi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata Yudi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menerbitkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Apalagi Firli sudah dicekal untuk tidak bisa berpergian ke luar negeri oleh penyidik," tambah Yudi.