Kuota PPPK Kabupaten OKU Timur capai 1.681 orang

id Kuota PPPK, tenaga honorer, seleksi pegawai, Kemenpan RB, Pemkab OKU Timur

Kuota PPPK Kabupaten OKU Timur capai 1.681 orang

Ilustrasi PPPK. (ANTARA/HO/23)

Martapura (ANTARA) - Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2023 ditetapkan sebanyak 1.681 orang yang akan direkrut tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur Sutikman di Martapura, Kamis mengatakan bahwa pihaknya telah menerima keputusan formasi PPPK tahun 2023 dari pemerintah pusat.

"Kemenpan RB telah menyetujui kuota penerimaan PPPK tahun ini untuk Kabupaten OKU Timur sebanyak 1.681 orang," katanya.

Jumlah tersebut terdiri atas 1.009 formasi guru, 576 tenaga kesehatan, dan 96 formasi untuk tenaga teknis.

Menurut dia, jumlah kuota yang ditetapkan itu belum dapat mengakomodir seluruh honorer di OKU Timur untuk diangkat PPPK dengan jumlah keseluruhan mencapai sekitar 6.400 orang.

"Hasil pendataan Kemenpan RB tahun 2022, di OKU Timur ada 6.400 lebih honorer dan mereka semua belum dapat diakomodir diangkat tahun ini," ujarnya.

Ia pun mengaku saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait jadwal seleksi PPPK akan dilaksanakan tahun ini.

"Diperkirakan jadwal seleksi oleh BKN dimulai pada November 2023. Kita tunggu saja informasi selanjutnya dari pemerintah yang nantinya akan kami sampaikan kepada masyarakat," tegasnya.

Ia mengimbau agar masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal seleksi dari pemerintah pusat yang akan diterima Pemkab OKU Timur tahun ini.