Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan(Sumsel) mulai mempersiapkan penjaringan lembaga bantuan hukum (LBH) yang akan dijadikan mitra untuk membela masyarakat miskin yang bermasalah hukum.
"Untuk memilih lembaga bantuan hukum yang akan dijadikan mitra, pada Juli 2023 ini diawali dengan diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum periode 2025-2027, "kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.
Menurut dia, persiapan penjaringan itu diperlukan karena pada 2024 Kementerian Hukum dan HAM akan kembali melakukan verifikasi dan akreditasi untuk menjaring dan memilih pemberi bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Kegiatan verifikasi dan akreditasi itu dilakukan setiap tiga tahun sekali dengan persyaratan yang harus dipenuhi calon pemberi bantuan hukum seperti berbadan hukum, terakreditasi, memiliki pengurus, memiliki program bantuan hukum.
Selain itu, harus memahami tata cara, prosedur, dan tahapan pendaftaran yang ditentukan oleh panitia sehingga akan benar-benar tersaring dan terpilih pemberi bantuan hukum yang berkualitas untuk mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat miskin.