Kemenkumham Sumsel kontrak sembilan LBH bela masyarakat

id Kemenkumham Sumsel, obh, lbh, kontrak, organisasi bantuan hukum, bela masyarakat, masalah hukum, hukum, pendampingan hu

Kemenkumham Sumsel kontrak sembilan  LBH bela masyarakat

Kakanwil Ilham Djaya (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengontrak sembilan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk melakukan pembelaan masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum.

"Penandatanganan perjanjian kontrak adendum bantuan hukum hari ini sebagai bukti negara hadir di setiap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, kehadiran organisasi atau lembaga bantuan hukum itu selain berperan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, juga disiapkan untuk memberikan pendampingan pada proses peradilan.

Melalui penandatanganan adendum itu, diharapkan dapat meningkatkan dan lebih mengoptimalkan peran dan kinerja lembaga bantuan hukum tersebut.

"Program ini merupakan bentuk pelaksanaan keadilan bagi masyarakat miskin. Bantuan hukum menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum," ujarnya.