Polisi sebut korban TPPO alami stres dan trauma

id Lampung,Polda Lampung.,PMI,CPMI,Kota Bandarlampung,TPPO

Polisi sebut korban TPPO alami stres dan trauma

Polisi sedang memberikan trauma healing kepada 24 perempuan yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Lampung, Rabu, (7/6/2023). (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan bahwa ke-24 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengalami stres dan trauma saat diselamatkan oleh pihak kepolisian.

"Beberapa korban CPMI yang kami selamatkan mengalami stres dan trauma lantaran tidak diperbolehkan ke luar dari rumah penampungan tersebut," kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri, di Bandarlampung, Rabu.

Ia juga mengatakan bahwa selain tidak boleh ke luar dari penampungan sementara para korban yang diduga menjadi TPPO ini juga, sering dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

"Korban juga stres karena sering dipindahkan lokasi penampungan. Para korban ini mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri," katanya.