Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan bahwa ke-24 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengalami stres dan trauma saat diselamatkan oleh pihak kepolisian.
"Beberapa korban CPMI yang kami selamatkan mengalami stres dan trauma lantaran tidak diperbolehkan ke luar dari rumah penampungan tersebut," kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri, di Bandarlampung, Rabu.
Ia juga mengatakan bahwa selain tidak boleh ke luar dari penampungan sementara para korban yang diduga menjadi TPPO ini juga, sering dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
"Korban juga stres karena sering dipindahkan lokasi penampungan. Para korban ini mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri," katanya.
Berita Terkait
Polda Sumsel lepas 59 personel tunaikan ibadah haji 2024
Rabu, 8 Mei 2024 13:58 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Polisi antisipasi gangguan pembangunan 23 proyek nasional di Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 14:10 Wib
Ditpolairud panggil pemilik kapal tongkang tabrak jembatan
Selasa, 7 Mei 2024 12:52 Wib
Mengabdi tiada henti, Alumni Akpol 1991 dirikan yayasan pengabdian masyarakat
Minggu, 5 Mei 2024 12:05 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib