Kementerian LHK gagalkan perdagangan kulit harimau

id kementerian lhk,klhk,kulit harimau,satwa dilindungi,harimau sumatera

Kementerian LHK gagalkan perdagangan kulit harimau

Petugas Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperlihatkan barang bukti jual-beli kulit dan tulang harimau di Jambi. (FOTO ANTARA/HO-Kementerian LHK)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Polda Jambi berhasil menggagalkan aktivitas perdagangan kulit harimau di Kabupaten Sorolangun, Provinsi Jambi.

Sebanyak tiga orang penjual bagian-bagian satwa dilindungi ditangkap di Jalan Lintas Sarolangun – Bangko, pada 10 Mei 2023.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas kegiatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya," kata Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian LHK Wilayah Sumatera, Subhan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.