Sebanyak tiga orang penjual bagian-bagian satwa dilindungi ditangkap di Jalan Lintas Sarolangun – Bangko, pada 10 Mei 2023.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas kegiatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya," kata Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian LHK Wilayah Sumatera, Subhan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.