
Satuan polisi kehutanan tangkap dua penjualkulit harimau
Kamis, 8 Juni 2023 16:45 WIB

"Para pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di Desa Teluk Meranti Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau," kata Supriadi penyidik kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kantor Gakkum LHK di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengungkapkan saat ditangkap ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka dan selanjutnya SPORC mengembangkan kasus ini dan menyita barang bukti yang disimpan di kamar wisma Mega Lestari, Teluk Meranti.
Saat diamankan katanya SPORC juga menyita dua kulit harimau, empat buah taring satwa, lima lembar plastik bening pembungkus kulit harimau, satu tas ransel warna biru, satu ransel warna abu-abu dan satu unit sepeda motor.
"Kita juga mengamankan pelaku AI, namun status mereka masih sebagai saksi. Masih didalami peran AI ini, karena dia mengaku hanya membantu," ucap Supriadi.
Pewarta: Frislidia
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
