Jakarta (ANTARA) - Pengusaha Dito Mahendra mengakui telah mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.
"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Artis Nikita Mirzani buat aduan ke Propam Mabes Polri
Menurut Yafet, tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas kepada para pelaku yang terjerat.
Adapun terkait kerugian materi, pihak Yafet akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.
Baca juga: Nikita Mirzani belum jadi tersangka atas pencemaran nama baik
Sementara itu, Yafet juga menyebutkan Dito mengapresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota terkait penangkapan Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore (21/7).
Yafet menambahkan penangkapan ini sebagai bukti penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.
Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet.
Berita Terkait
Deretan pesohor dan pemengaruh yang pernah terseret judi online
Senin, 4 November 2024 13:42 Wib
Polisi gandeng dokter RSCM untuk usut kasus aborsi anak artis Nikita Mirzani
Selasa, 22 Oktober 2024 16:50 Wib
Polisi sebut anak artis Nikita Mirzani jalani terapi di rumah demi keamanan
Senin, 23 September 2024 16:59 Wib
Polisi periksa artis Nikita Mirzani dan 4 saksi terkait persetubuhan anak
Selasa, 17 September 2024 17:15 Wib
Majelis Hakim PN Serang nyatakan bebas Nikita Mirzani
Kamis, 29 Desember 2022 17:25 Wib
Lemkapi: Tindakan Nikita Mirzani bisa masuk penghinaan pengadilan
Rabu, 28 Desember 2022 15:47 Wib
Kemenkumham benarkan cekal Nikita Mirzani ke luar negeri
Jumat, 14 Oktober 2022 15:34 Wib
Nikita Mirzani hanya wajib lapor, ini alasan polisi
Jumat, 22 Juli 2022 23:34 Wib