Serang (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negri (PN) Serang, menyatakan bebas kepada Nikita Mirzani (NM) atas perkara dugaan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Saputra di Serang, Kamis, membacakan putusan bahwa Nikita Mirzani (NM) dinyatakan bebas dan tidak bersalah.
"Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaannya terhadap saudara Nikita Mirzani tidak bisa diterima," kata Dedy.
Putusan tersebut disampaikan hakim setelah melakukan musyawarah dengan menunda persidangan kurang lebih satu jam. Setelah itu majelis langsung memutuskan perkara.
"Dari hasil musyawarah terkait ketidakhadiran korban sekaligus saksi (Dito Mahendra) serta pendapat penuntut umum, maka majelis mengambil sikap untuk membacakan putusan," katanya.
Menurut Penuntut Umum (PU), saksi di persidangan tersebut tidak hadir karena pergi ke luar negeri, yakni Malaysia.
Dengan alasan tersebut, majelis tidak bisa menerima tuntutan dari JPU, sehingga hakim mengembalikan berkas perkara Nikita Mirzani ke penuntut umum.
Dari hasil putusan majelis hakim dinyatakan bebas, membuat Nikita menangis histeris di persidangan sembari terbaring lemas.
"Pulang, aku pengen pulang," teriak Nikita.
Sebelumnya NM dilaporkan oleh Dito Mahendra atas didugaan UU ITE ke Polres Serang Kota dan sempat ditahan di Rutan Serang oleh pihak Kejaksaan setempat hingga akhirnya dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Serang.
Berita Terkait
Lemkapi: Tindakan Nikita Mirzani bisa masuk penghinaan pengadilan
Rabu, 28 Desember 2022 15:47 Wib
Kemenkumham benarkan cekal Nikita Mirzani ke luar negeri
Jumat, 14 Oktober 2022 15:34 Wib
Nikita Mirzani hanya wajib lapor, ini alasan polisi
Jumat, 22 Juli 2022 23:34 Wib
Dito Mahendra akui rugi reputasi-materi karena aktris Nikita Mirzani
Jumat, 22 Juli 2022 16:51 Wib
Artis Nikita Mirzani buat aduan ke Propam Mabes Polri
Rabu, 22 Juni 2022 13:15 Wib
Nikita Mirzani belum jadi tersangka atas pencemaran nama baik
Senin, 28 Juni 2021 14:37 Wib
Artis Nikita Mirzani bantah terlibat penganiayaan mantan manajer Lucinta
Sabtu, 21 November 2020 16:32 Wib
FMPU masih lengkapi bukti terkait laporan terhadap artis Nikita Mirzani
Selasa, 17 November 2020 10:13 Wib