Sumatera Selatan (ANTARA) - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen bertambah, keseluruhan menjadi berjumlah empat orang.
Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A dan tiga berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Sabtu, mengatakan, pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.
Baca juga: Dua Mahasiswi korban pelecehan penuhi klarifikasi tim etik Unsri
D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D tersebut menjadi saksi pemberat.
“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberat, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.
Baca juga: Rektorat Unsri minta mahasiswi korban pelecehan segera klarifikasi
Ia menjelaskan, korban D ini mendapatkan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh via Whatsapp dari oknum dosen.
Sementara itu Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan di Palembang mengatakan, saat D melapor ke Mapolda Sumsel tersebut ia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu korban D datang bersama kedua orang tuanya.
Baca juga: Polda Sumsel jadwalkan lagi pemeriksaan terlapor pelecehan mahasiswi
Sebelum melapor ke Mapolda korban D tersebut lebih dulu mengadukan kondisinya yang telah menjadi korban pelecehan oleh oknum dosennya R ke posko yang mereka dirikan.
"Setelah dua kasus terungkap. Kami membuka posko aduan. Dari situ kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel menyusul laporan yang lebih dulu dibuat," ujarnya.
Maka, lanjutnya, dengan telah melaporkan hal tersebut ia mewakili rekan-rekan lainnya berharap kepada Kepolisian untuk menyelesaikan perkara pelecehan dari oknum dosen ini secara tuntas.
Baca juga: Rektorat Unsri cabut jabatan oknum dosen pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi
"Sejak awal kami langsung melapor ke Mapolda mendampingi rekan kami. Sebab kami yakin mereka bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Di kampus (proses) terlalu alot dan tidak pasti," tandasnya.
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:31 Wib
Pelaku penyanderaan anak lakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:24 Wib
Anak-anak panti asuhan trauma karena jadi korban pelecehan
Selasa, 8 Oktober 2024 12:27 Wib
KPAI minta kekerasan seksual anak di Palembang gunakan UU SPPA
Jumat, 6 September 2024 15:02 Wib
Masalah kesehatan seksual dan reproduksi masih sering diabaikan
Jumat, 23 Agustus 2024 11:23 Wib
13,9 persen remaja pakai aplikasi kencan online cari pasangan
Kamis, 25 Juli 2024 13:50 Wib
Hanung Bramantyo angkat kisahdukun seksual di "Gowok Kamasutra Jawa"
Selasa, 16 Juli 2024 11:24 Wib
Polisi selidiki oknum pembina pramuka diduga lecehkan siswi
Selasa, 14 Mei 2024 15:33 Wib