
KPAI minta kekerasan seksual anak di Palembang gunakan UU SPPA
Jumat, 6 September 2024 15:02 WIB

"Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Palembang dan dilakukan empat anak laki-laki perlu penanganan yang khusus sesuai prosedur di UU Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
KPAI sangat prihatin dengan peristiwa ini.
"Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Anak perempuan menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia," kata Dian Sasmita.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
