Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga bahwa anak 9 tahun yang membakar delapan rumah di Sukabumi, Jawa Barat, bukan karena mencontoh tontonan film di media sosial semata.
"KPAI meminta masyarakat tidak percaya begitu saja, soal terinspirasi dari film. Apa yang terjadi dengan bocah 9 tahun tersebut penting didalami agar kita dapat melihat secara utuh yang dialami anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Anak tersebut tercatat membakar delapan rumah di Gang Amarta, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Sukabumi.
Pihaknya pun meminta polisi setempat serta pendamping anak berhadapan dengan hukum agar mendalami kasus ini.
Anak bakar rumah, KPAI duga penyebab bukan tontonan film semata

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra berinteraksi dengan salah satu siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA/HO-KPAI