
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:31 WIB

"Proses hukum harus tetap diselesaikan. Penyelesaian bukan dengan menikahkan," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi di Semarang, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak boleh terburu-buru.
"Perjelas dahulu posisinya, baru menyimpulkan, baru melakukan solusinya," ujar Menteri Arifatul.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
