Ia mencontohkan dalam penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap kakak adik di Kabupaten Purworejo. Arifatul meminta kasus tersebut diselesaikan secara tuntas, termasuk jika ada kemungkinan pelaku lain.
Menteri PPPA itu memastikan negara hadir untuk melindungi hak-hak anak tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui terjadinya peristiwa kekerasan seksual terhadap anak untuk melapor ke polisi.
Sebelumnya Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo. Perkara tersebut ditangani dalam dua laporan polisi yang terpisah.
Dalam kasus dengan korban K, polisi masing-masing menetapkan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka. Sementara untuk laporan dengan korban D, polisi menetapkan AIS (19) sebagai tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Arifatul: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Berita Terkait
Ibu Vero dorong kesadaran perempuan miliki perencanaan keluarga
Selasa, 22 Oktober 2024 10:00 Wib
Dinas PPPA Sumsel beri penghargaan kecamatan penuhi hak anak
Senin, 5 Agustus 2024 23:15 Wib
Dinas PPPA wujudkan OKU Timur bebas bullying
Rabu, 24 Juli 2024 18:30 Wib
Menteri PPPA: Peringatan Hari Kartini momentum perempuan untuk bersatu
Selasa, 30 April 2024 16:20 Wib
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Kemen-PPPA: KDRT yang dialami ART masih terjadi di masyarakat
Senin, 19 Februari 2024 16:02 Wib
Menteri PPPA kunjungi pameran fotografi ANTARA di Bali
Sabtu, 30 Desember 2023 16:12 Wib