Martapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mengoptimalkan sosialisasi tentang pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah itu.
Kepala Dinas PPPA OKU Timur Inoferwenti Intan di Martapura, Sabtu mengatakan bahwa angka kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya pada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2024 pihaknya mencatat sebanyak 19 laporan kekerasan terhadap anak yang masuk ke Dinas PPPA OKU Timur mulai dari kekerasan berbasis gender KDRT hingga anak di bawah umur.
"Sedangkan, di tahun 2023 angka kekerasan terhadap anak hanya berjumlah 15 kasus," katanya.
Dia mengemukakan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut mulai dari fisik, psikologi hingga kekerasan seksual yang dialami anak di lingkungan keluarga maupun sekolah.
"Termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan," katanya.
Menurutnya, faktor penyebab tingginya kekerasan terhadap anak antara lain rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, keterbatasan ekonomi,serta adanya konflik dalam keluarga.
Dia menjelaskan, untuk menekan angka kasus tersebut pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para orang tua tentang dampak buruk bagi anak yang mengalami kekerasan.
Upaya pencegahan kekerasan anak dengan memberikan edukasi baik di lingkungan keluarga maupun sekolah agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun.
"Selain menyebabkan trauma, kekerasan terhadap anak dan perempuan ini sudah jelas melanggar hukum yang berlaku sehingga tidak boleh dilakukan oleh siapapun," tegasnya.
OKU Timur optimalkan sosialisasi pencegahan kekerasan anak

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (ANTARA/HO)