Banyuasin salurkan BLT tahap kedua dengan sasaran 118.195 KK

id bantuan tunai langsung,blt banyuasin,blt covid-19,covid-19,dana desa,pemkab banyuasin,blt,kabupaten banyuasin,berita banyuasin,info banyuasin,sumsel,i

Banyuasin salurkan BLT tahap kedua dengan sasaran 118.195 KK

Bupati Banyuasin Askolani menjelaskan mekanisme penyaluran BLT ke warganya. (ANTARA/HO-Pemkab Banyuasin)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai bagi warga terdampak COVID-19 tahap kedua dengan sasaran 118.195 keluarga keluarga.

“Sejak Senin (29/6) kemarin bantuan sosial dampak COVID-19 tahap kedua sudah mulai kita kucurkan kepada masyarakat, baik BLT BB (Bantuan Bupati), BLT Dana Desa, dan bantuan pangan,” kata Bupati Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai, Rabu.

Rinciannya mencakup BLT BB kepada 22.952 KPM, BLT Dana Desa 43.014 KPM, dan bantuan pangan 52.229 KPM yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin.

Bantuan sosial tersebut, kata dia, dengan sasaran berbagai elemen masyarakat yang terdampak COVID-19, tidak hanya masyarakat miskin, tetapi juga para pekerja informal.

“Bantuan sosial yang kita bagikan ini sudah mengakomodir sekitar 80 persen kepala keluarga yang ada di Kabupaten Banyuasin, ini jumlah yang sangat banyak sekali,” kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Banyuasin Roni Utama mengatakan meskipun bantuan tersebut berupa tunai, proses penyalurannya dikawal ketat oleh satgas yang sudah dibentuk.

“Ada 325 personel satgas yang terdiri dari 10 unsur elemen masyarakat dan pemerintahan untuk mengawal penyaluran BLT,” kata dia.

Tim satgas tersebut mencakup polisi, TNI, unsur desa, seperti kepala desa, RT, kepala dusun, KNPI, Karang Taruna, unsur kecamatan, pendamping PKH, pendamping desa, anggota DPRD dapil, Satpol PP, dan petugas bank penyalur bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin Alamsyah menjelaskan BLT Bantuan Bupati berkurang 1.877 KPM dari semula 24.829 KPM pada tahap pertama menjadi 22.952 KPM pada tahap kedua.

Berkurangnya KPM tersebut karena mereka telah terdaftar dan menerima bantuan dari Kementerian Sosial seperti Bansos Tunai (BST), perluasan BSP, dan tambahan PKH.