KPK sita uang tunai Rp2,8 miliar dalam OTT pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Korupsi ,Suap,DJKA,Direktorat Jenderal Perkeretaapian,berita sumsel, berita palembang

KPK sita uang tunai Rp2,8 miliar dalam OTT pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlihatkan barang bukti uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai Rp2,823 miliar sebagai barang bukti operasi tangkap tangan beberapa pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait kasus dugaan suap rekayasa lelang proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta di berbagai wilayah Indonesia.

"KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis.

Sedangkan perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka dalam dalam kasus dugaan suap tersebut mencapai sekitar Rp14,5 miliar.