Lapas di Sumsel mulai menerapkan transaksi nontunai

id Lapas, kemenkumham, transaksi non tunai, terapkan kantin e-Pass, wbp, pembayaran, sistem digital, non tunai

Lapas di Sumsel mulai menerapkan transaksi nontunai

Warga binaan lapas Kanwil Kemenkumham Sumsel. ANTARA/Yudi Abdullah/23

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) pada September 2023 ini mulai menerapkan transaksi nontunai di kantin lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di provinsi ini.

"Penerapan transaksi nontunai penting untuk adaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi demi mewujudkan lapas dan rutan yang bebas peredaran uang sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, untuk mewujudkan penerapan transaksi nontunai, diawali dengan pembangunan 'Kantin e-PAS' di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim.

Setelah Lapas Muara Enim, dilanjutkan penerapan transaksi nontunai di 10 lapas dan rutan di Sumsel yang belum menerapkan program BPU.

"Saya senantiasa mendorong satuan kerja untuk memberikan pelayanan publik, baik itu kepada masyarakat umum maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) tanpa diskriminasi, sehingga pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dapat terwujud," ujar Ilham.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Muara Enim Herdianto menjelaskan bahwa dengan kantin e-PAS diharapkan dapat mengedukasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan transformasi sistem pembayaran di dalam lapas menjadi sistem digital nontunai.

"Momentum peluncuran (launching) sistem e-Pas atau sistem pembayaran di dalam lapas secara digital non tunai bekerja sama dengan PT Mitra Kita Jaya dan Bank BRI," ujarnya.

Warga binaan pemasyarakatan tidak perlu lagi menyimpan uang tunai di dalam ruangan tahanan untuk belanja atau membeli makanan dan keperluan sehari-hari di kantin lapas.

Selain itu, transaksi secara digital nontunai bisa juga digunakan untuk memanfaatkan fasilitas komunikasi di warung telekomunikasi khusus lapas (wartelsuspas), kata Kalapas Herdianto.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas di Sumsel mulai menerapkan transaksi nontunai