APSSI ingin renegosiasi gaji pelatih disesuaikan dengan nilai kontrak
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI) meminta kepada PSSI agar negosiasi ulang gaji pelatih, asisten pelatih, dokter tim dan 'kit man', jika kompetisi dilanjutkan, disesuaikan dengan nilai kontrak.
"Permintaan seluruh pemilik klub kepada PSSI adalah pemotongan gaji 50 persen. Kami tidak langsung mengiyakan dan memberikan skala untuk pemotongan gaji yang mengacu pada nilai kontrak," ujar Ketua APSSI Yeyen Tumena dalam konferensi jarak jauh yang diikuti Antara di Jakarta, Kamis (4/6).
Yeyen melanjutkan, ada tiga skala persentase pemotongan yang diajukan oleh APSSI yaitu 50 persen, 25 persen dan tanpa pengurangan.
Baca juga: Pemotongan gaji dikritik, PSSI akan jalin komunikasi dengan FIFPro
Baca juga: FIFPro kritik keras PSSI terkait pemotongan gaji pemain
Pelatih berlisensi AFC Pro itu menjelaskan bahwa penghasilan pelatih, asisten pelatih termasuk pelatih fisik, pelatih kiper, dokter analis data dan 'kit man' dapat dipangkas 50 persen jika nilai kontraknya di atas Rp600 juta.
Sementara kalau nilai kontraknya di kisaran Rp300-600 juta, gaji hanya dapat dipangkas 25 persen.
Terakhir, kalau memiliki nilai kontrak di bawah Rp300 juta, APSSI meminta dengan tegas agar gaji ofisial itu tidak dipotong.
"Itu usulan kami kepada PSSI," tutur Yeyen.
Baca juga: Pemain Bayern Munich terima pemotongan gaji hingga akhir musim
Menurut pria yang pernah menjadi asisten pelatih tim nasional Indonesia itu, gaji ofisial tim mulai dari pelatih sampai kit man tidak bisa berpatokan kepada upah minimum regional (UMR).
Sebab, pekerjaan mereka adalah pekerjaan khusus yang hanya dapat dilakukan oleh spesialis.
Soal pembayaran gaji, APSSI mendorong PSSI agar klub melunasinya sejak masa persiapan menuju bergulirnya kembali Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.
Jika, misalnya, kompetisi dilanjutkan pada Oktober 2020, maka persiapannya bisa dua bulan sebelumnya.
"Gaji harus dimulai sejak waktu persiapan," kata Yeyen.
"Permintaan seluruh pemilik klub kepada PSSI adalah pemotongan gaji 50 persen. Kami tidak langsung mengiyakan dan memberikan skala untuk pemotongan gaji yang mengacu pada nilai kontrak," ujar Ketua APSSI Yeyen Tumena dalam konferensi jarak jauh yang diikuti Antara di Jakarta, Kamis (4/6).
Yeyen melanjutkan, ada tiga skala persentase pemotongan yang diajukan oleh APSSI yaitu 50 persen, 25 persen dan tanpa pengurangan.
Baca juga: Pemotongan gaji dikritik, PSSI akan jalin komunikasi dengan FIFPro
Baca juga: FIFPro kritik keras PSSI terkait pemotongan gaji pemain
Pelatih berlisensi AFC Pro itu menjelaskan bahwa penghasilan pelatih, asisten pelatih termasuk pelatih fisik, pelatih kiper, dokter analis data dan 'kit man' dapat dipangkas 50 persen jika nilai kontraknya di atas Rp600 juta.
Sementara kalau nilai kontraknya di kisaran Rp300-600 juta, gaji hanya dapat dipangkas 25 persen.
Terakhir, kalau memiliki nilai kontrak di bawah Rp300 juta, APSSI meminta dengan tegas agar gaji ofisial itu tidak dipotong.
"Itu usulan kami kepada PSSI," tutur Yeyen.
Baca juga: Pemain Bayern Munich terima pemotongan gaji hingga akhir musim
Menurut pria yang pernah menjadi asisten pelatih tim nasional Indonesia itu, gaji ofisial tim mulai dari pelatih sampai kit man tidak bisa berpatokan kepada upah minimum regional (UMR).
Sebab, pekerjaan mereka adalah pekerjaan khusus yang hanya dapat dilakukan oleh spesialis.
Soal pembayaran gaji, APSSI mendorong PSSI agar klub melunasinya sejak masa persiapan menuju bergulirnya kembali Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.
Jika, misalnya, kompetisi dilanjutkan pada Oktober 2020, maka persiapannya bisa dua bulan sebelumnya.
"Gaji harus dimulai sejak waktu persiapan," kata Yeyen.