Jakarta (ANTARA) - Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) mengkritik keras PSSI yang menerapkan kebijakan pemotongan maksimal 75 persen gaji pemain di tengah pandemi COVID-19 tanpa berdiskusi dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
"PSSI mengintervensi hubungan kerja pemain tanpa keinginan untuk mengundang serikat pesepak bola ke meja perundingan," ujar Direktur Legal FIFPro Roy Vermeer, dikutip dari keterangan FIFPro yang diunggah dalam laman resminya di Jakarta, Jumat.
Padahal, lanjut pihak FIFPro, FIFA dan AFC sudah memberikan pesan yang jelas agar semua federasi di bawah mereka termasuk PSSI untuk bekerja sama dengan klub dan pemain dalam rangka mengatasi tantangan akibat pandemi COVID-19.
Akan tetapi, PSSI justru dianggap tidak berkomunikasi dengan para pemain melalui perwakilannya APPI.
Baca juga: Mundur dari LIB, Hasani Abdulgani fokus ke PSSI
Pada Jumat (27/3), PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 yang salah satunya berisi, mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 untuk menggaji pemainnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera di kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus corona (COVID-19).
PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 menjadi keadaan kahar (force majeure).
Baca juga: Legenda timnas minta PSSI solid, terkait isu keretakan Ketua Umum Mochamad Iriawan dan Wakil Ketua Umum Cucu Somantri
Dalam pelaksanaannya, FIFPro menemukan fakta bahwa sejak April 2020, tidak ada satu pun klub Liga 1 yang membayar pemainnya lebih dari 25 persen, bahkan ada dua tim yang hanya memberikan 10 persen dari gaji normal kepada pemainnya.
Sementara di Liga 2, seluruh atau 24 tim membayar penghasilan pemain antara 10 dan 15 persen dari kesepakatan.
Dan di Liga 2, menurut FIFPro, para pemain mendapatkan gaji sekitar 200 dolar AS atau sekitar Rp2,9 juta perbulan sebelum ada pemangkasan akibat pandemi. Itu dianggap berada di bawah upah minimum regional yakni 300 dolar AS (Rp4,4 juta).
Setelah keluar kebijakan pemotongan dari PSSI akibat pandemi, pemain Liga 2 hanya mendapatkan 50 dolar AS (sekitar Rp737 ribu) dan nilai itu hanya 17 persen dari upah minimum.
"Fakta bahwa keputusan PSSI berlaku sejak Maret menunjukkan bahwa PSSI tidak peduli dengan standar internasional, apalagi soal kesejahteraan pemain di Indonesia," tutur Roy Vermeer.
Terkait hal itu, FIFPro menegaskan bahwa APPI akan membawa 31 kasus pemain ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC).
FIFPro menyatakan bahwa mereka merasa frustrasi melihat penerapan standar kontrak pemain di Indonesia. Padahal, sudah menjadi kewajiban bahwa setiap klub untuk memastikan ada standar minimum gaji untuk setiap pemain.
Sayangnya, klub-klub yang tidak menerapkan kontrak dengan baik tidak disanksi oleh PSSI. Hal tersebut, kata FIFPro, membuat situasi banyak pemain semakin rentan di tengah krisis pandemi.
Berita Terkait
PSSI jatuhkan hukuman kepada sejumlah pihak di Liga 2
Rabu, 27 November 2024 16:58 Wib
PSSI tambah 103 unit kamera pengawas dukung keamanan SUGBK
Jumat, 8 November 2024 16:22 Wib
Kevin Diks kemungkinan baru dapat gabung Timnas pada Maret 2025
Rabu, 30 Oktober 2024 23:43 Wib
Usai kalahkan Kuwait dan Mariana Utara, Timnas U-17 bidik kemenangan dari Australia
Sabtu, 26 Oktober 2024 6:30 Wib
Turun naik peringkat Timnas wajar dan realistis, peluang melejit terbuka lebar
Kamis, 24 Oktober 2024 22:30 Wib
AFC tanggapi permintaan Bahrain terkait laga netral lawan Indonesia
Jumat, 18 Oktober 2024 16:26 Wib
Timnas Bahrain takut main di Indonesia, PSSI menjamin keamanan setiap tim tamu
Kamis, 17 Oktober 2024 12:59 Wib
Kalah 0-1 dari Persiraja, Sriwijaya FC dalam masalah besar
Selasa, 24 September 2024 20:43 Wib