Tenaga Kesehatan merawat pasien COVID-19 di Sumsel dapat insentif Rp5 hingga Rp15 juta

id insentif tenaga medis,tenaga medis,covid-19,gubernur sumsel,tenaga medis dapat insentif,info sumsel,penanganan covid-19,pasien positif covid-19,rumah

Tenaga Kesehatan merawat pasien COVID-19 di Sumsel dapat insentif Rp5 hingga Rp15 juta

Dokumen - Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel)

Insentif yang dialokasikan dari APBD itu diberikan kepara petugas seperti yang berada di Rumah Sehat Jakabaring Palembang

Palembang (ANTARA) - Tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang merawat pasien COVID-19 di Sumatera Selatan menerima tunjangan dengan besaran insentif yang diperoleh dari dana APBN dan APBD untuk dokter spesialis senilai Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.

Sementara untuk tenaga penunjang, insentif yang diberikan mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta, kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy di Palembang, Jumat.

Namun yang bisa diklaim dari APBN tidak diberikan lagi dari APBD, sebaliknya yang yg tidak bisa di klaim insentifnya di Kemenkes bisa diberikan. Contohnya dokter radiologi, dokter laboratorium, cssd, Satpam dan driver ambulance," ujar dia.

Selain itu, lanjutnya, tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit seperti di RS Siti Fatimah yang tidak bisa klaim insentifnya di Kemenkes juga diberikan insentif yang dialokasikan dari APBD tersebut

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memangkas sejumlah pos anggaran dan mengalihkannya untuk insentif tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19.

Baca juga: Enam orang tenaga medis RS Darurat COVID-19 Baturaja OKU positif terinfeksi virus corona

Baca juga: Anggota Polres se-Sumsel belajar cara memandikan jenazah korban COVID-19

"Gubernur melakukan strategi dan kebijakan dalam upaya penanganan COVID-19 di Sumsel," kata Lesty.

Menurut dia, sejak awal merebaknya wabah COVID-19 di Sumsel, perhatian kepada tenaga kesehatan dengan memberikan insentif tambahan tersebut telah dilakukan gubernur Herman Deru.

Insentif ini bentuk apresiasi kepada petugas mulai dari tenaga kesehatan, relawan dan tenaga pendukung lainnya yang berada di garda terdepan dalam percepatan penanganan COVID-19 ini.

"Perhatian tersebut sudah sejak awal kita lakukan," kata dia dan menambahkan bahwa saat ini insentif tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

"Pak gubernur memberikan insentif itu sesuai dengan surat edaran menteri keuangan dan keputusan menteri kesehatan. Insentif yang dialokasikan dari APBD itu diberikan kepara petugas seperti yang berada di rumah sehat Jakabaring Palembang," katanya.

Baca juga: Update 28 Mei: Warga Sumsel positif COVID-19 terus bertambah hingga mendekati 1.000 kasus, dua kabupaten dalam kajian zona merah