Pansus: Jangan ada politisir masa rehab rekon pascabencana Padagimo
Palu (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana tahun 2018 pada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Budi Luhur meminta semua pihak agar tidak memanfaatkan masa rehab rekon pascabencana yang meluluhlantahkan Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong (Padagimo) untuk kepentingan politik kelompok.
"Inikan tahun Pilkada di Sulteng dan di beberapa daerah di Padagimo, saya minta isu rehab rekon ini tidak dipolitisir untuk dipakai untuk menyerang pribadi calon kepala daerah," katanya di Kantor DPRD Sulteng di Palu, Senin.
Masa rehab rekon pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi 2018 di Padagimo merupakan isu yang cukup seksi untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengangkat maupun menjatuhkan elektabilitas pasangan calon kepala daerah.
Ia menilai cara-cara seperti itu sangat tidak patut dilakukan dan berpotensi menimbulkan gejolak, terlebih di kalangan pegungsi korban becana yang kini tengah menunggu hunian tetap yang dijanjikan pemerintah.
"Rehab rekon bukan hanya tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah, tapi juga pemerintah pusat sehingga jaga menyerang atau menyudutkan pribadi kepala daerah jika proses rehab rekon dinilai kurang baik,"ucapnya.
"Inikan tahun Pilkada di Sulteng dan di beberapa daerah di Padagimo, saya minta isu rehab rekon ini tidak dipolitisir untuk dipakai untuk menyerang pribadi calon kepala daerah," katanya di Kantor DPRD Sulteng di Palu, Senin.
Masa rehab rekon pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi 2018 di Padagimo merupakan isu yang cukup seksi untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengangkat maupun menjatuhkan elektabilitas pasangan calon kepala daerah.
Ia menilai cara-cara seperti itu sangat tidak patut dilakukan dan berpotensi menimbulkan gejolak, terlebih di kalangan pegungsi korban becana yang kini tengah menunggu hunian tetap yang dijanjikan pemerintah.
"Rehab rekon bukan hanya tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah, tapi juga pemerintah pusat sehingga jaga menyerang atau menyudutkan pribadi kepala daerah jika proses rehab rekon dinilai kurang baik,"ucapnya.