Jakarta (ANTARA) - Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola mengagendakan kembali pemeriksaan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono terkait dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan sepak bola pada Rabu.
"Nanti kita tunggu saja," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo menyatakan agenda pemeriksaan Joko sebagai tersangka yang menyuruh beberapa orang untuk menghilangkan barang bukti.
Agenda pemeriksaan terhadap Joko Driyono tersebut merupakan yang ketiga kali, namun hingga saat ini polisi belum menahan petinggi PSSI tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan terhadap mantan Komisi Eksekutif PSSI Hidayat yang telah ditetapkan tersangka.
Penyidik mendalami soal dugaan pengaturan skor pada beberapa pertandingan sepak bola yang sudah dilaksanakan di Indonesia.
Sebelumnya, Polri telah menjelaskan kronologi penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya terlebih dahulu tiga tersangka lainnya.
Berita Terkait
Anak dan istri Jokdri menangis dengar hakim vonis 18 bulan penjara
Selasa, 23 Juli 2019 18:42 Wib
Jaksa nilai pembelaan Jokdri dalam kasus pengatur skor sama sekali tak memuat pembuktian
Senin, 15 Juli 2019 19:40 Wib
Jokdri: Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola Indonesia
Jumat, 12 Juli 2019 8:04 Wib
Joko Driyono membisu saat tiba di PN Jaksel
Selasa, 2 Juli 2019 16:29 Wib
Berkas Plt Ketum PSSI Jokdri dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan
Senin, 29 April 2019 18:46 Wib
Berkas Joko Driyono dinyatakan lengkap oleh Kejagung
Jumat, 5 April 2019 20:03 Wib
Pengacara: Belum ada vonis Joko Driyono terlibat pengaturan skor
Senin, 25 Maret 2019 13:29 Wib
Joko Driyono mengaku merasa nyaman saat jalani pemeriksaan
Jumat, 22 Februari 2019 14:18 Wib