Bupati: ada oknum PNS ikut berpolitik praktis

id pns, pns oku

Bupati: ada oknum PNS ikut berpolitik praktis

Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia. (Antarasumsel.com)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, H Maulan Aklil, mengaku sudah mendapatkan ada oknum pegawai negeri sipil yang disinyalir ikut berpolitik praktis menjelang pilkada.

"Saya memang sudah mendengar informasi itu, tapi harus dipastikan dulu. Yang jelas terkait hal ini akan tetap saya monitor terus," tegas Molen panggilan akrab Maulan Aklil di Baturaja, Minggu.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Promosi Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Provinsi Sumsel sebelum ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) ini menekankan, akan menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti turut dalam politik praktis pada pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 di daerah tersebut.

"PNS harus netral dan itu mutlak. Tidak boleh memihak. Kalau ada yang memihak langsung diberi sanksi," kata dia.

Terkait itu, dia pun meyakinkan media akan mengawasi tindak tanduk PNS di wilayah kerja masing-masing.

Sebab kata dia, rujukannya sudah jelas dalam undang-undang (UU) ditegaskan bahwa PNS berpolitik bisa dikenakan sanksi dipecat.

"Yakinlah saya akan turun ke lapangan. Perihal ini akan saya langsung koordinasikan," kata pria yang mendapatkan amanah dari Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebapai pejabat Bupati OKU menggantikan Kuryana Azis karena masa tugasnya sudah berakhir.

Maulan Aklil akan bertugas sebagai Pejabat Bupati OKU menunggu hasil pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015.

Sementara, di Kabupaten OKU ada dua pasangan calon bupati/calon wakil bupati akan bersaing pada Pilkada 9 Desember mendatang adalah Kuryana Azis/Johan Anuar dan pasangan Hj Percha Leanpuri/Nasir Agun.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.