Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan puluhan tersangka KPK yang saat ini belum ditahan oleh penyidik tidak akan menjadi beban bagi pimpinan KPK jilid selanjutnya.
"Saya kira enggak (akan menjadi beban) ya. Kan ini hanya terkait dengan persoalan penahanan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Alex mengatakan penyidik dan jaksa penuntut umum KPK tentunya punya pertimbangan soal mengapa ada beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan.
Dia mengungkapkan setelah dilakukan penahanan, ada batas waktu yang harus dipatuhi oleh penyidik dan jaksa penuntut umum KPK. Dalam tempo tersebut pemberkasan perkara harus segera dirampungkan dan tersangka yang ditahan harus segera disidangkan.
"Begitu kami melakukan penahanan, kan ada batas waktu penahanan dan ketika beban pekerjaan penyidik dan penuntut umum masih tinggi, dihitung kira-kira selesai atau tidak pemberkasannya sampai dengan batas waktu penahanan," ujarnya.